×
Bahasa Bahasa Indonesia Status Baru
Judul Surat Edaran No 2565/K/XII/2021 Tahun 2021 Tentang Pelayanan Perizinan Pemanfaatan Tenaga Nuklir dan Penunjukan Pendukung Sektor Ketenaganukliran dalam rangka Pemberlakuan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran
Tentang Pelayanan Perizinan Pemanfaatan Tenaga Nuklir dan Penunjukan Pendukung Sektor Ketenaganukliran dalam rangka Pemberlakuan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran
Singkatan -
Jenis Surat Edaran (SE) Nomor 2565/K/XII/2021
Bidang Hukum Ketenaganukliran Bentuk Rilis
Tempat Penetapan Jakarta Tahun 2021
Sumber PI Tanggal Penetapan 22/12/2021
Deskripsi Ruang Lingkup Surat Edaran ini antara lain: 1. Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion; 2. Perizinan Instalasi Nuklir dan Pemanfaatan Bahan Nuklir; 3. Perizinan Petugas Fasilitas Radiasi dan Petugas Instalasi dan Bahan Nuklir; dan 4. Penunjukan Lembaga Uji Ketenaganukliran, Penunjukan Lembaga Pelatihan Ketenaganukliran, Sertifikasi Kompetensi Penguji Berkualifikasi dan Tenaga Ahli.
Katakunci Perizinan
Tag Perizinan
Pengarang
No. Bidang Jenis Nama
1 Badan Organisasi Pengarang Utama BAPETEN
Lampiran
No. Nama Ukuran Unduh
1 SE 2565/K/XII/2021 2 MB Peraturan
0
112
Dokumen Lengkap 1,5 MB Dokumen Lengkap
75
143