×
BahasaBahasa Indonesia Status Baru
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2008 tentang Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion Dan Bahan Nuklir
Tentang Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion Dan Bahan Nuklir
Singkatan 29 Tahun 2008
Jenis Peraturan Pemerintah (PP)Nomor29 Tahun 2008
Bidang Hukum-BentukRilis
Tempat Penetapan-Tahun2008
Sumber-Tanggal Penetapan08/05/2008
DeskripsiPeraturan Pemerintah ini mengatur tentang perizinan pemanfaatan sumber radiasi pengion dan bahan nuklir untuk menjamin keselamatan pekerja, anggota masyarakat,dan perlindungan terhadap lingkungan hidup. Peraturan Pemerintah tersebut telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku khusus untuk ketentuan mengenai perizinan pemanfaatan Bahan Nuklir dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perizinan Instalasi Nuklir dan Pemanfaatan Bahan Nuklir, sedangkan untuk ketentuan lainnya tetap berlaku.
Katakunci11
Tag -
Pengarang
No.BidangJenisNama
1Badan OrganisasiPengarang UtamaBAPETEN
Lampiran
No.NamaUkuranUnduh
1Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion Dan Bahan Nukli358 kB Peraturan
221
1855
Dokumen Lengkap 403,3 kB Dokumen Lengkap
234
1203