×
Bahasa Bahasa Indonesia Status Mencabut
Judul Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir No 4 Tahun 2020 Tentang Keselamatan Radiasi pada Penggunaan Pesawat Sinar-X dalam Radiologi Diagnostik dan Intervensional
Tentang Keselamatan Radiasi pada Penggunaan Pesawat Sinar-X dalam Radiologi Diagnostik dan Intervensional
Singkatan -
Jenis Peraturan Kepala Badan (Perka) Nomor 4
Bidang Hukum Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Bentuk Rilis
Tempat Penetapan Jakarta Tahun 2020
Sumber - Tanggal Penetapan 22/09/2020
Deskripsi Peraturan Badan ini mengatur tentang persyaratan Keselamatan Radiasi yang harus dipenuhi oleh Pemegang Izin pada penggunaan pesawat sinar-X dalam Radiologi Diagnostik dan Radiologi Intervensional.
Katakunci Keselamatan Radiasi
Tag keselamatan nuklir dan radiasi
Pengarang
No. Bidang Jenis Nama
1 Badan Organisasi Pengarang Utama DP2FRZR
Lampiran
No. Nama Ukuran Unduh
1 Perba Nomor 4 Tahun 2020 40 MB Peraturan
0
8528
Dokumen Lengkap 39,6 MB Dokumen Lengkap
835
1700
Mencabut KePeraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 8 Tahun 2011 tentang Keselamatan Radiasi Dalam Penggunaan Pesawat Sinar X Radiologi Diagnostik dan Intervensional

Berikan komentar