
Surat Edaran Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 0375 Tahun 2026 tentang Pelayanan Perizinan Ketenaganukliran untuk Nonpelaku Usaha
Deregulasi di atas juga diberlakukan untuk perizinan bagi nonpelaku usaha dengan mempertimbangkan bahwa risik... Katalog |
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2025 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi
Peraturan ini bertujuan untuk pelaksanaan pengawasan tenaga nuklir, diperlukan penguatan terhadap peran Jabat... Katalog |
Rancangan Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir tentang Penyelanggaraan Perizinan Ketenaganukliran Nonpelaku Usaha
Katalog |
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 1 Tahun 2026 tentang Sistem Proteksi Fisik Instalasi Nuklir dan Bahan Nuklir
Untuk memastikan keamanan instalasi nuklir dan bahan nuklir selama umur instalasi dan selama pengangkutan baha... Katalog |
Surat Keputusan Kepala Bapeten tentang Penetapan Nilai Tingkat Panduan Diagnostik Indonesia (Indonesian Diagnostic Reference Level) untuk Pemeriksaan Pasien dengan Pesawat Sinar-X Radiografi Umum, CT-Scan, Fluoroskopi Intervensional, dan Pemeriksaan Kedokteran Nuklir Diagnostik
Nilai TPDI atau IDRL ditetapkan untuk jenis pemeriksaan tertentu Katalog |
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Upaya pembaruan hukum pidana nasional telah diwujudkan dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 ... Katalog |
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) merupakan peraturan p... Katalog |
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Penyusunan Undang-Undang ini dimaksudkan untuk menggantikan Wetboek van Strafrecht atau yang disebut dengan Ki... Katalog |
Rancangan Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir tentang Standar Layanan Informasi Publik
Katalog |
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 5 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha dan/atau Standar Produk/Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (7), Pasal 277, dan Pasal 414 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28... Katalog |