×
BahasaBahasa Indonesia Status Baru
Judul Peraturan Kepala Badan No 3 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran
Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran
Singkatan -
Jenis Peraturan Kepala Badan (Perka)Nomor3
Bidang HukumKetenaganukliranBentukRilis
Tempat PenetapanJakartaTahun2021
Sumber-Tanggal Penetapan31/05/2021
Deskripsiuntuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (7) dan Pasal 59ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenaganukliran
KatakunciKetenaganukliran
Tag Perizinan
Pengarang
No.BidangJenisNama
1Badan OrganisasiPengarang UtamaBAPETEN
Lampiran
No.NamaUkuranUnduh
1Perba 3 Tahun 2021772 kB Peraturan
0
2366
2Lampiran 13 MB Lampiran
0
1619
3Lampiran 24 MB Lampiran
0
1284
Dokumen Lengkap 9,1 MB Dokumen Lengkap
7541
7909