Tipe Dokumen | Peraturan Perundangan | ||||||||||||||||||||||||||||
Judul | Keputusan Kepala Badan No 2096/K/IX/2021 Tahun 2021 Tentang PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KEPALA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR NOMOR 2034/K/IX/2021 TENTANG PEMBAKUAN NAMA JABATAN PIMPINAN TINGGI DAN KEPALA BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR DALAM BAHASA INGGRIS | ||||||||||||||||||||||||||||
Author Institution | Indonesia, Badan Pengawas Tenaga Nuklir | ||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Peraturan | 2096/K/IX/2021 | Tahun Peraturan | 2021 | ||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Jenis Peraturan | Keputusan Kepala Badan (SK) | Singkatan Jenis | - | ||||||||||||||||||||||||||
Tempat Penetapan | Jakarta | Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 17/09/2021 | Tahun Pengundangan | 2021 | ||||||||||||||||||||||||
Sumber | - | ||||||||||||||||||||||||||||
Subyek | - | ||||||||||||||||||||||||||||
Status Peraturan | Mengubah | Bahasa | Bahasa Indonesia | ||||||||||||||||||||||||||
Lokasi | - | \Bidang Hukum | Organisasi | ||||||||||||||||||||||||||
Lampiran |
| ||||||||||||||||||||||||||||
Mengubah Pada | Keputusan Kepala Badan No 2034/K/IX/2021 Tahun 2021 Tentang Pembakuan Nama Jabatan Pimpinan Tinggi dan Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan di Badan Pengawas Tenaga Nuklir dalam Bahasa Inggris |