Bahasa | Bahasa Indonesia | Status | Mencabut | ||||||||||||||||||
Judul | Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir No 9 Tahun 2020 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengawas Tenaga Nuklir | ||||||||||||||||||||
Tentang | Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengawas Tenaga Nuklir | ||||||||||||||||||||
Singkatan | Perba OTK | ||||||||||||||||||||
Jenis | Peraturan Kepala Badan (Perka) | Nomor | 9 | ||||||||||||||||||
Bidang Hukum | Organisasi | Bentuk | Rilis | ||||||||||||||||||
Tempat Penetapan | Jakarta | Tahun | 2020 | ||||||||||||||||||
Sumber | - | Tanggal Penetapan | 08/12/2020 | ||||||||||||||||||
Deskripsi | Peraturan ini merupakan tindak lanjut penyederhanaan birokrasi dan untuk mewujudkan organisasi Badan Pengawas Tenaga Nuklir yang lebih proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas Badan Pengawas Tenaga Nuklir, perlu menata kembali organisasi dan tata kerja Badan Pengawas Tenaga Nuklir; | ||||||||||||||||||||
Katakunci | Organisasi | ||||||||||||||||||||
Tag | OTK | ||||||||||||||||||||
Pengarang |
| ||||||||||||||||||||
Lampiran |
| ||||||||||||||||||||
Mencabut Ke | Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 01 rev.2/K-OTK/V-04 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Tenaga Nuklir Keputusan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 01 Rev.2/K-OTK/V/04 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengawas Tenaga Nuklir Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 01 Rev.2/K-OTK/V-04 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Tenaga Nuklir |
Masuk untuk Berkomentar