×
BahasaBahasa Indonesia Status Dicabut
Judul Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 01 rev.2/K-OTK/V-04 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Singkatan Perba OTK
Jenis Peraturan Kepala Badan (Perka)Nomor9
Bidang HukumOrganisasiBentukRilis
Tempat PenetapanJakartaTahun2008
Sumber-Tanggal Penetapan08/12/2020
DeskripsiPeraturan Kepala BAPETEN ini berisi perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 01 rev.2/K-OTK/V-02 tentang Organisasi dan Tata Kerja BAPETEN. Beberapa ketentuan yang diubah adalah Pasal 10 s/d Pasal 12, Pasal 21 s/d Pasal 27, Pasal 32 s/d 35, Pasal 48, dan Pasal 50. Terdapat pula Penambahan Pasal yaitu Pasal 113A.
Katakunci11
Tag -
Lampiran
No.NamaUkuranUnduh
1PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR NOMOR 11 TAHUN95 kB Peraturan
9
60
Dokumen Lengkap 95,9 kB Dokumen Lengkap
11
119
Dicabut PadaPeraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 01 rev.2/K-OTK/V-04 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Tenaga Nuklir