LOKA KARYA PENEGAKAN HUKUM KETENAGANUKLIRAN
(BIRO HUKUM DAN ORGANISASI-DIREKTORAT INSPEKSI FASILITAS RADIASI DAN ZAT RADIOAKTIF)
(BANDUNG,BAPETEN)- Loka Karya Penegakan Hukum Ketenaganukliran telah diselenggarakan pada tanggal 25 s.d. 27 Mei 2016 di Bandung. Pembukaan acara dan sambutan oleh Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Ir. Sugeng Sumbarjo, M.Eng.
Loka Karya yang di selenggarakan di Hotel Sensa Bandung pada tanggal 26 Mei 2016, mengundang sejumlah instansi terkait seperti Satuan Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Fakultas Hukum Universitas Pasundan.
Tujuan di adakannya loka karya ini untuk memberikan dukungan hukum kepada lembaga dalam pelaksanaan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir. Sedangkan sasaran yang ingin dicapai dalam Koordinasi dan Komunikasi Hukum adalah tercapainya keselarasan dan keharmonisan serta kesepahaman terhadap setiap produk hukum yang dihasilkan oleh Bapeten, pemahaman dan penerimaaan dari stakeholder terhadap kebijakan-kebijakan pengawasan Bapeten, menyelesaikan setiap tuntutan atau ketidakpuasan baik yang berasal dari stakeholder maupun dari Bapeten sendiri.
Loka karya diawali dengan presentasi tentang Kelembagaan oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi Dra. Taruniyati Handayani, M.Sc yang menyampaikan tentang sejarah BAPETEN, tugas dan fungsi BAPETEN, Tiga Pilar utama pengawasan BAPETEN dan Struktur Organisasi BAPETEN.
Selanjutnya presentasi dari Inspektur Utama Dra. Leili Savitri tentang Obyek Pengawasan dari BAPETEN.Obyek Pengawasan itu sendiri meliputi Bidang Kesehatan dan Industri.
Acara kemudian ditutup oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi Dra. Taruniyati Handayani, M.Sc