×
Gambar Penulis

Kejar Pengesahan Dokumen Dasar Perencanaan Kegiatan dan Anggaran, Bapeten Harmonisasikan Peraturan Rencana Strategis 2025-2029

23:29 @ 08 Oktober 2025 | Admin Bag. Hum

BAPETEN- Tim Rencana Strategis (Renstra) Badan Pengawas Tenaga Nuklir Tahun 2025-2029 , mulai bergegas mengharmonisasikan Rancangan Peraturan Badan pada 8 Oktober 2025. Rancangan Peraturan Badan tentang Rencana Strategis Badan Pengawas Tenaga Nuklir Tahun 2025-2029 tersebut, merupakan dokumen dasar Bapeten untuk menyusun perencanaan kegiatan dan anggaran. Rancangan sendiri telah digodok selama 2 (dua) tahun.

Selama proses tersebut, Ketua Tim Renstra Bapeten 2025-2029 Bapeten, Hendra Sugiarto mengatakan, Bapeten telah berkoordinasi dengan lembaga negara yang terkait. “ Penyusunan ini kami rancang dengan kesesuaian dan rapat juga sering dikoordinasikan dengan Bappenas, Kementerian Keuangan, BPKP, dan juga Kementerian PAN-RB,” ungkapnya dalam penyelenggaran harmonisasi yang diadakan secara daring melaui zoom meeting.

Pada proses tersebut, beberapa kekurangan yang ada telah dilengkapi. Salah satunya, menurut Hendra, dalam paparannya menyebutkan penetapan persetujuan dokumen Renstra oleh Bappenas.”Kami telah mendapatkan persetujuan dari Bappenas pada 2 Oktober 2025 yang lalu, sehingga dengan adanya hal tersebut, kami dapat melanjutkan proses penetapan renstra melalui rancangan peraturan badan pengawas tenaga nuklir yang sekarang kita bahas”ujar Hendra.

Dalam rapat harmonisasi tersebut, juga dihadiri oleh Ishak selaku Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten, Esturini Fitriyani selaku Plt Kepala Biro Perencanaan, Informasi, dan Keuangan Bapeten, Unan Pribadi selaku Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan III Kementerian Hukum, dan juga perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Berikan komentar