×
Bahasa Bahasa Indonesia Status Baru
Judul Surat Edaran No 2127 Tahun 2023 Tentang PENGGUNAAN PESAWAT SINAR-X PORTABEL UNTUK RADIOGRAFI UMUM DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN
Tentang PENGGUNAAN PESAWAT SINAR-X PORTABEL UNTUK RADIOGRAFI UMUM DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN
Singkatan keputusan kepala penggunaan pesawat sinar x
Jenis Surat Edaran (SE) Nomor 2127
Bidang Hukum Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Bentuk Rilis
Tempat Penetapan Jakarta Tahun 2023
Sumber bapeten Tanggal Penetapan 30/10/2023
Deskripsi Dengan perkembangan teknologi saat ini, terdapat pesawat sinar-X portabel berenergi rendah tetapi mampu menghasilkan citra yang memadai untuk kebutuhan diagnosis klinis. Peraturan BAPETEN Nomor 4 Tahun 2020 telah memperbolehkan penggunaan pesawat sinar-X portabel ini namun ketentuannya masih bersifat umum dan belum mengatur kriteria keselamatan dan spesifikasi teknis
Katakunci se penggunaan pesawat sinar x
Tag Pesawat Sinar-X
Pengarang
No. Bidang Jenis Nama
1 Badan Organisasi Pengarang Utama BAPETEN
Lampiran
No. Nama Ukuran Unduh
1 Surat edaran 1 MB Peraturan
0
2
2 lampiran 1 MB Lampiran
0
2
Dokumen Lengkap 2,6 MB Dokumen Lengkap
55
68

Berikan komentar