×
LanguageBahasa Indonesia Status New
Title Surat Edaran No 2127 Tahun 2023 Tentang PENGGUNAAN PESAWAT SINAR-X PORTABEL UNTUK RADIOGRAFI UMUM DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN
About PENGGUNAAN PESAWAT SINAR-X PORTABEL UNTUK RADIOGRAFI UMUM DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN
Abbreviation keputusan kepala penggunaan pesawat sinar x
Type Circular (SE)Number2127
Field of LawFasilitas Radiasi dan Zat RadioaktifFormatRelease
Place of DeterminationJakartaYear2023
SourcebapetenDate of Determination30/10/2023
DescriptionDengan perkembangan teknologi saat ini, terdapat pesawat sinar-X portabel berenergi rendah tetapi mampu menghasilkan citra yang memadai untuk kebutuhan diagnosis klinis. Peraturan BAPETEN Nomor 4 Tahun 2020 telah memperbolehkan penggunaan pesawat sinar-X portabel ini namun ketentuannya masih bersifat umum dan belum mengatur kriteria keselamatan dan spesifikasi teknis
Keywordsse penggunaan pesawat sinar x
Tag Pesawat Sinar-X
Author
No.ScopeTypeName
1OrganizationMain AuthorBAPETEN
Attachment
No.NameSizeDownload
1Surat Edaran1 MB Regulation
0
30
2lampiran1 MB Attachment
0
23
Full Document 2,6 MB Full Documents
199
217

Give a comment