×
BahasaBahasa Indonesia Status Baru
Judul Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2014 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Tentang Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2014 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Singkatan 56 Tahun 2014
Jenis Peraturan Pemerintah (PP)Nomor56 Tahun 2014
Bidang Hukum-BentukRilis
Tempat Penetapan-Tahun2014
Sumber-Tanggal Penetapan07/07/2014
DeskripsiPeraturan Pemerintah ini mengatur mengenai jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir yang meliputi penerimaan perizinan, penerbitan ketetapan selain perizinan dan penyelenggaraan ujian. Peraturan Pemerintah ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2009 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir.
Katakunci11
Tag -
Lampiran
No.NamaUkuranUnduh
1PP Nomor 56 Tahun 20142 MB Peraturan
48
598
Dokumen Lengkap 1,7 MB Dokumen Lengkap
71
504