×
BahasaBahasa Indonesia Status Baru
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2009 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Singkatan 27 Tahun 2009
Jenis Peraturan Pemerintah (PP)Nomor27 Tahun 2009
Bidang Hukum-Bentuk-
Tempat Penetapan-Tahun2009
Sumber-Tanggal Penetapan19/03/2009
DeskripsiPeraturan Pemerintah ini mengatur tentang jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada BAPETEN yang meliputi penerimaan dari pelayanan: a.perizinan, b.penerbitan ketetapan yang terkait dengan perizinan, c.penyelenggaraan ujian , d.penyelenggaraan pelatihan penyegaran, serta tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang ditetapkan dalam lampiran Peraturan Pemerintah ini. Peraturan Pemerintah ini kemudian telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dengan Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan P
Katakunci11
Tag -
Pengarang
No.BidangJenisNama
1Badan OrganisasiPengarang UtamaBAPETEN
Lampiran
No.NamaUkuranUnduh
1Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2009 tentang Jenis Dan T222 kB Peraturan
1
196
Dokumen Lengkap 242,2 kB Dokumen Lengkap
26
258