×
Bahasa Bahasa Indonesia Status Baru
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif
Tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif
Singkatan 27 Tahun 2002
Jenis Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2002
Bidang Hukum - Bentuk -
Tempat Penetapan - Tahun 2002
Sumber - Tanggal Penetapan 13/05/2002
Deskripsi Peraturan Pemerintah ini mengatur tentang klasifikasi limbah radioaktif, manajemen perizinan, pengolahan, pengangkutan, dan penyimpanan limbah radioaktif, program jaminan kualitas, pengelolaan dan pemantauan lingkungan, pengolahan limbah radioaktif tambang bahan galian nuklir dan tambang lainnya, program dekomisioning, serta penanggulangan kecelakaan nuklir dan atau radiasi. Peraturan Pemerintah ini telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif.
Katakunci 11
Tag -
Pengarang
No. Bidang Jenis Nama
1 Badan Organisasi Pengarang Utama BAPETEN
Lampiran
No. Nama Ukuran Unduh
1 Pengelolaan Limbah Radioaktif 221 kB Peraturan
5
264
Dokumen Lengkap 231,0 kB Dokumen Lengkap
71
546