×
BahasaBahasa Indonesia Status Baru
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif
Tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif
Singkatan 61 Tahun 2013
Jenis Peraturan Pemerintah (PP)Nomor61 Tahun 2013
Bidang Hukum-BentukRilis
Tempat Penetapan-Tahun2013
Sumber-Tanggal Penetapan12/09/2013
DeskripsiPeraturan Pemerintah ini mengatur secara lebih komprehensif mengenai pengelolaan limbah radioaktif yang berasal dari pemanfaatan tenaga nuklir yang jika tidak dikelola secara tepat guna dan berhasil guna dengan cara dan metode yang akurat serta sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berpotensi membahayakan keselamatan, keamanan, dan kesehatan pekerja, masyarakat, dan lingkungan hidup. Peraturan Pemerintah ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Limbah Radioaktif.
Katakunci11
Tag -
Pengarang
No.BidangJenisNama
1Badan OrganisasiPengarang UtamaBAPETEN
Lampiran
No.NamaUkuranUnduh
1Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2013573 kB Peraturan
30
1082
Dokumen Lengkap 588,0 kB Dokumen Lengkap
125
717