×
Bahasa Bahasa Indonesia Status Baru
Judul Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 5 Tahun 2016 tentang Keselamatan Radiasi dalam Produksi Barang Konsumen
Tentang Keselamatan Radiasi dalam Produksi Barang Konsumen
Singkatan 5 Tahun 2016
Jenis Peraturan Kepala Badan (Perka) Nomor 5 Tahun 2016
Bidang Hukum - Bentuk Rilis
Tempat Penetapan - Tahun 2016
Sumber - Tanggal Penetapan 17/05/2016
Deskripsi Peraturan Kepala BAPETEN ini mengatur tentang kewajiban Setiap Badan yang akan melakukan Produksi Barang Konsumen wajib: a. memiliki izin Produksi Barang Konsumen dari Kepala BAPETEN; dan b. memenuhi persyaratan Keselamatan Radiasi, Intervensi, dan Rekaman dan laporan. Pada saat Peraturan Kepala BAPETEN ini berlaku, Keputusan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 14/Ka-BAPETEN/VI-99 tentang Ketentuan Keselamatan Pabrik Kaos Lampu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Katakunci 11
Tag -
Pengarang
No. Bidang Jenis Nama
1 Badan Organisasi Pengarang Utama BAPETEN
Lampiran
No. Nama Ukuran Unduh
1 Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 5 Tahun 2 MB Peraturan
5
278
Dokumen Lengkap 2,2 MB Dokumen Lengkap
41
379