×
LanguageBahasa Indonesia Status New
Title Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 5 Tahun 2016 tentang Keselamatan Radiasi dalam Produksi Barang Konsumen
About Keselamatan Radiasi dalam Produksi Barang Konsumen
Abbreviation 5 Tahun 2016
Type BAPETEN Head Regulations (Perka)Number5 Tahun 2016
Field of Law-FormatRelease
Place of Determination-Year2016
Source-Date of Determination17/05/2016
DescriptionPeraturan Kepala BAPETEN ini mengatur tentang kewajiban Setiap Badan yang akan melakukan Produksi Barang Konsumen wajib: a. memiliki izin Produksi Barang Konsumen dari Kepala BAPETEN; dan b. memenuhi persyaratan Keselamatan Radiasi, Intervensi, dan Rekaman dan laporan. Pada saat Peraturan Kepala BAPETEN ini berlaku, Keputusan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 14/Ka-BAPETEN/VI-99 tentang Ketentuan Keselamatan Pabrik Kaos Lampu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Keywords11
Tag -
Author
No.ScopeTypeName
1OrganizationMain AuthorBAPETEN
Attachment
No.NameSizeDownload
1Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 5 Tahun2 MB Regulation
5
297
Full Document 2,2 MB Full Documents
44
399