×
\
Tipe DokumenPeraturan Perundangan
Judul Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 5 Tahun 2005 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Bagi Pejabat Pemerintah yang Memangku Jabatan Strategis dan Potensial/Rawan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Author Institution Indonesia, Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Nomor Peraturan5 Tahun 2005Tahun Peraturan 2005
Jenis Peraturan Peraturan Kepala Badan (Perka)Singkatan Jenis 5 Tahun 2005
Tempat Penetapan-Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan10/08/2005Tahun Pengundangan 2005
Sumber-
Subyek -
Status Peraturan Baru BahasaBahasa Indonesia
Lokasi-Bidang Hukum-
Lampiran
No.NamaUkuranUnduh
1Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 5 Tahun93 kB Peraturan
0
75
Dokumen Lengkap 94,6 kB Dokumen Lengkap
8
103