×
BahasaBahasa Indonesia Status Baru
Judul Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 10 Tahun 2008 tentang Izin Bekerja Petugas Instalasi Dan Bahan Nuklir
Tentang Izin Bekerja Petugas Instalasi Dan Bahan Nuklir
Singkatan 10 Tahun 2008
Jenis Peraturan Kepala Badan (Perka)Nomor10 Tahun 2008
Bidang Hukum-Bentuk-
Tempat Penetapan-Tahun2008
Sumber-Tanggal Penetapan24/04/2008
DeskripsiPeraturan Kepala BAPETEN ini mengatur tentang persyaratan untuk memperoleh dan menerbitkan serta berakhirnya SIB Petugas Instalasi dan Bahan Nuklir. Peraturan tersebut mencabut dan menyatakan tidak berlaku ketentuan dalam Keputusan Kepala BAPETEN Nomor 17/KaBAPETEN/IX-99tentang Persyaratan Untuk Memperoleh Izin BagiPetugas Pada Instalasi Nuklir dan Instalasi Yang MemanfaatkanRadiasi Pengion, yang mengatur mengenai Petugas Instalasi danBahan Nuklir. Namun Peraturan tersebut sekarang telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku juga dengan keluarnya Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir No
Katakunci11
Tag -
Pengarang
No.BidangJenisNama
1Badan OrganisasiPengarang UtamaBAPETEN
Lampiran
No.NamaUkuranUnduh
1Izin Bekerja Petugas Instalasi Dan Bahan Nuklir176 kB Peraturan
1
82
Dokumen Lengkap 182,9 kB Dokumen Lengkap
24
158