
BAPETEN – Dalam penerapan pengawasan ketenaganukliran, Badan Pengawas Tenaga Nuklir mensinergistaskan komunikasi dengan Aparat Penegak Hukum. Bukti sinergitas itu ditunjukan dengan kunjungan dan audiensi bersama beberapa pihak di Jawa Timur, yakni Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo pada akhir Oktober.
Kunjungan tersebut merupakan langkah progresif dalam meningkatkan komunikasi kelembagaan dan kolaborasi antara pengawasan dan penegakan hukum. Dalam audiensi tersebut, Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik (BHKK) Badan Pengawas Tenaga Nuklir Ishak berterima kasih atas sambutan serta penerimaan pada dua lembaga penegak hukum tersebut. Itu dikarenakan dalam kunjungan tersebut dua lembaga yakni Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dapat berkolaborasi secara aktif dari segi penegakanhukum.
Pada kunjungan di Jawa Timur tersebut, Tim Hukum Bapeten bersama Kepala BHKK, ditemui oleh pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, di antaranya, Kepala Kejaksaan Jawa Timur A. Nuril Alam, Kasi Barang Bukti Irene Ulfa, dan Kasipidum Novan Arianto.
Di lain sisi, dalam pertemuan berikutnya, di Polda Jawa Timur, Tim Hukum Bapeten bersama Kepala BHKK beraudiensi dengan AKBP Damus Asa, selaku Kasubdit Tipditer Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Pada komunikasi yang berlangsung , Pihak Bapeten maupun Polda Jawa Timur akan bertukar informasi mengenai data pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir. Hal ini untuk menjaga keamanan dan keselamatan serta mengawasi penyalagunaan dalam pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia, khususnya di Jawa Timur