×
Bahasa Bahasa Indonesia Status Diubah
Judul Undang Undang Nomor 8 Tahun 1978 tentang Pengesahan Perjanjian mengenai Pencegahan Penyebaran Senjata-senjata Nuklir
Tentang aaaaaaaaa
Singkatan safadadada
Jenis Undang-Undang (UU) Nomor 2
Bidang Hukum Pidana Bentuk Rilis
Tempat Penetapan Jakarta Tahun 1978
Sumber - Tanggal Penetapan 16/07/2019
Deskripsi Undang-Undang ini berisi pengesahan Perjanjian mengenai Pencegahan Penyebaran Senjata-senjata Nuklir (Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons) yang bertujuan, membatasi pemilikan senjata nuklir dengan berusaha menghentikan penyebarannya kepada negara-negara yang sama sekali belum memiliki senjata nuklir tersebut, khususnya negara yang potensiil mampu memilikinya tetapi karena berbagai hal belum memilikinya. Negara non nuklir yang menjadi Peserta pada Perjanjian ini akan menerima peraturan pengamanan/pengawasan (safeguard) Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) dan untuk ini anta
Katakunci 11
Tag -
Lampiran
No. Nama Ukuran Unduh
1 Undang Undang Nomor 8 Tahun 1978 60 kB Peraturan
11
247
Dokumen Lengkap 61,0 kB Dokumen Lengkap
78
347
Diubah KeUndang Undang Nomor 8 Tahun 1978 tentang Pengesahan Perjanjian mengenai Pencegahan Penyebaran Senjata-senjata Nuklir