×
BahasaBahasa Indonesia Status Diubah
Judul Undang Undang Nomor 8 Tahun 1978 tentang Pengesahan Perjanjian mengenai Pencegahan Penyebaran Senjata-senjata Nuklir
Tentang aaaaaaaaa
Singkatan safadadada
Jenis Undang-Undang (UU)Nomor2
Bidang HukumPidanaBentukRilis
Tempat PenetapanJakartaTahun1978
Sumber-Tanggal Penetapan16/07/2019
DeskripsiUndang-Undang ini berisi pengesahan Perjanjian mengenai Pencegahan Penyebaran Senjata-senjata Nuklir (Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons) yang bertujuan, membatasi pemilikan senjata nuklir dengan berusaha menghentikan penyebarannya kepada negara-negara yang sama sekali belum memiliki senjata nuklir tersebut, khususnya negara yang potensiil mampu memilikinya tetapi karena berbagai hal belum memilikinya. Negara non nuklir yang menjadi Peserta pada Perjanjian ini akan menerima peraturan pengamanan/pengawasan (safeguard) Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) dan untuk ini anta
Katakunci11
Tag -
Lampiran
No.NamaUkuranUnduh
1Undang Undang Nomor 8 Tahun 197860 kB Peraturan
11
260
Dokumen Lengkap 61,0 kB Dokumen Lengkap
88
361
Diubah KeUndang Undang Nomor 8 Tahun 1978 tentang Pengesahan Perjanjian mengenai Pencegahan Penyebaran Senjata-senjata Nuklir