×
BahasaBahasa Indonesia Status Baru
Judul Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pengesahan International Convention for the Suppression of Acts of Nuclear Terrorism (Konvensi Internasional Penanggulangan Tindakan Terorisme Nuklir)
Tentang Pengesahan International Convention for the Suppression of Acts of Nuclear Terrorism (Konvensi Internasional Penanggulangan Tindakan Terorisme Nuklir)
Singkatan 10 Tahun 2014
Jenis Undang-Undang (UU)Nomor10 Tahun 2014
Bidang Hukum-BentukRilis
Tempat Penetapan-Tahun2014
Sumber-Tanggal Penetapan19/03/2014
DeskripsiKonvensi ini mengatur mengenai upaya pencegahan dan penanggulangan tindakan terorisme nuklir baik di dalam negeri maupun antarnegara berdasarkan definisi yang diatur dalam Konvensi ini.
Katakunci11
Tag -
Lampiran
No.NamaUkuranUnduh
1Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2014795 kB Peraturan
3
276
Dokumen Lengkap 800,5 kB Dokumen Lengkap
81
400