×

Berikan komentar

Bahasa Bahasa Indonesia Status Baru
Judul Rancangan - Peraturan Badan No XXX Tahun 2024 Tentang Keselamatan dan Keamanan dalam Pengelolaan Mineral Ikutan Radioaktif
Tentang Keselamatan dan Keamanan dalam Pengelolaan Mineral Ikutan Radioaktif
Singkatan -
Jenis Peraturan Kepala Badan (Perka) Nomor XXX
Bidang Hukum Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Bentuk Rancangan
Tempat Penetapan Jakarta Tahun 2024
Sumber - Tanggal Penetapan 09/01/2024
Deskripsi Peraturan Badan ini mengatur mengenai: a. persyaratan keselamatan dan keamanan untuk penyimpanan MIR; b. persyaratan keselamatan dan keamanan untuk pengolahan MIR; c. manajemen keselamatan dan keamanan untuk penyimpanan dan pengolahan MIR; dan d. persyaratan pembuangan permanen MIR.
Katakunci Keselamatan Radiasi
Tag keselamatan nuklir dan radiasi
Pengarang
No. Bidang Jenis Nama
1 Badan Organisasi Pengarang Utama DP2FRZR
Lampiran
No. Nama Ukuran Unduh
1 Rancangan Peraturan 2 MB Peraturan
0
26
Dokumen Lengkap 1,8 MB Dokumen Lengkap
26
26