×

Berikan komentar

BahasaBahasa Indonesia Status Baru
Judul Rancangan - Peraturan Badan No XXX Tahun 2024 Tentang Keselamatan dan Keamanan dalam Pengelolaan Mineral Ikutan Radioaktif
Tentang Keselamatan dan Keamanan dalam Pengelolaan Mineral Ikutan Radioaktif
Singkatan -
Jenis Peraturan Kepala Badan (Perka)NomorXXX
Bidang HukumFasilitas Radiasi dan Zat RadioaktifBentukRancangan
Tempat PenetapanJakartaTahun2024
Sumber-Tanggal Penetapan09/01/2024
DeskripsiPeraturan Badan ini mengatur mengenai: a. persyaratan keselamatan dan keamanan untuk penyimpanan MIR; b. persyaratan keselamatan dan keamanan untuk pengolahan MIR; c. manajemen keselamatan dan keamanan untuk penyimpanan dan pengolahan MIR; dan d. persyaratan pembuangan permanen MIR.
KatakunciKeselamatan Radiasi
Tag keselamatan nuklir dan radiasi
Pengarang
No.BidangJenisNama
1Badan OrganisasiPengarang UtamaDP2FRZR
Lampiran
No.NamaUkuranUnduh
1Rancangan Peraturan2 MB Peraturan
0
33
Dokumen Lengkap 1,8 MB Dokumen Lengkap
42
35