×

Berikan komentar

Bahasa Bahasa Indonesia Status Baru
Judul Rancangan - Peraturan Badan No XXX Tahun 2022 Tentang Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Peralatan Pemindai Bagasi
Tentang Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Peralatan Pemindai Bagasi
Singkatan -
Jenis Peraturan Kepala Badan (Perka) Nomor XXX
Bidang Hukum Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Bentuk Rancangan
Tempat Penetapan Jakarta Tahun 2022
Sumber - Tanggal Penetapan 29/11/2022
Deskripsi Peraturan Badan ini mengatur tentang: a. Alat pemindai bagasi portabel (jinjing dan terpasang tetap di kendaraan bermotor roda empat atau lebih) b. Alat pemindai bagasi terpasang tetap
Katakunci Pemindai Bagasi
Tag keselamatan nuklir dan radiasi
Pengarang
No. Bidang Jenis Nama
1 Badan Organisasi Pengarang Utama DP2FRZR
Lampiran
No. Nama Ukuran Unduh
1 Rancangan Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir tentang Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Peralatan Pemindai Bagasi 276 kB Peraturan
0
18
Dokumen Lengkap 287,7 kB Dokumen Lengkap
27
48