Tipe Dokumen | Peraturan Perundangan | ||||||||||||||||||||||||||||
Judul | Perka BAPETEN (terkait ketenaganukliran) No 10 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi Melalui Penyesuaian/Inpassing | ||||||||||||||||||||||||||||
Author Institution | Indonesia, Badan Pengawas Tenaga Nuklir | ||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Peraturan | 10 | Tahun Peraturan | 2019 | ||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Jenis Peraturan | Peraturan Kepala Badan (Perka) | Singkatan Jenis | Inpassing | ||||||||||||||||||||||||||
Tempat Penetapan | Jakarta | Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 19/11/2019 | Tahun Pengundangan | 2019 | ||||||||||||||||||||||||
Sumber | - | ||||||||||||||||||||||||||||
Subyek | - | ||||||||||||||||||||||||||||
Status Peraturan | Mencabut Keseluruhan | Bahasa | Bahasa Indonesia | ||||||||||||||||||||||||||
Lokasi | - | \Bidang Hukum | Organisasi | ||||||||||||||||||||||||||
Lampiran |
| ||||||||||||||||||||||||||||
Mengubah Pada | Peraturan Kepala Badan No 6 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi | ||||||||||||||||||||||||||||
Mencabut Ke | Peraturan Kepala Badan No 6 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi |
Masuk untuk Berkomentar