×
BahasaBahasa Indonesia Status Mencabut
Judul Perka BAPETEN (terkait ketenaganukliran) No 10 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi Melalui Penyesuaian/Inpassing
Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi Melalui Penyesuaian/Inpassing
Singkatan Inpassing
Jenis Peraturan Kepala Badan (Perka)Nomor10
Bidang HukumOrganisasiBentukRilis
Tempat PenetapanJakartaTahun2019
Sumber-Tanggal Penetapan19/11/2019
DeskripsiPeraturan Badan ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi PNS yang akan melaksanakan Penyesuaian/Inpassing ke Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi jenjang ahli pertama, ahli muda, dan ahli madya. Peraturan Badan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi.
Katakunci11
Tag Inpassing
Pengarang
No.BidangJenisNama
1Badan OrganisasiPengarang UtamaBiro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik
Lampiran
No.NamaUkuranUnduh
1Salinan Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Pelaksanaan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi Melalui Penyesuaian/Inpassing388 kB Peraturan
6
282
2Salinan Lampiran Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Pelaksanaan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi Melalui Penyesuaian/Inpassing2 MB Lampiran
0
291
Dokumen Lengkap 2,5 MB Dokumen Lengkap
54
477
Mengubah PadaPeraturan Kepala Badan No 6 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi
Mencabut KePeraturan Kepala Badan No 6 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Pengawas Radiasi

Berikan komentar