×
BahasaBahasa Indonesia Status Baru
Judul Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2012 tentang Pertanggungjawaban Kerugian Nuklir
Tentang Pertanggungjawaban Kerugian Nuklir
Singkatan 74 Tahun 2012
Jenis Peraturan Presiden (PERPRES)Nomor74 Tahun 2012
Bidang Hukum-BentukRilis
Tempat Penetapan-Tahun2012
Sumber-Tanggal Penetapan16/08/2012
DeskripsiPeraturan Presiden ini mengatur mengenai : a. besar batas pertanggungjawaban pengusaha instalasi nuklir terhadap kerugian nuklir untuk setiap kecelakaan nuklir, baik yang terjadi pada instalasi nuklir maupun pada pengangkutan bahan bakar nuklir atau bahan bakar nuklir bekas b. mekanisme pertanggungjawaban kerugian nuklir, dan c. penggantian kerugian nuklir oleh instansi pemerintah
Katakunci11
Tag -
Lampiran
No.NamaUkuranUnduh
1Peraturan Presiden Nomor Nomor 74 Tahun 2012169 kB Peraturan
3
314
2Lampiran Peraturan Presiden Nomor Nomor 74 Tahun 2012 tentan9 MB Peraturan
3
135
Dokumen Lengkap 8,9 MB Dokumen Lengkap
96
315