×
Bahasa Bahasa Indonesia Status Baru
Judul Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengesahan Amendment to The Convention on The Physical Protection of Nuclear Material (Perubahan Konvensi Proteksi Fisik Bahan Nuklir)
Tentang Pengesahan Amendment to The Convention on The Physical Protection of Nuclear Material (Perubahan Konvensi Proteksi Fisik Bahan Nuklir)
Singkatan 46 Tahun 2009
Jenis Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 46 Tahun 2009
Bidang Hukum - Bentuk Rilis
Tempat Penetapan - Tahun 2009
Sumber - Tanggal Penetapan 29/10/2009
Deskripsi Peraturan Presiden ini berisi pengesahan Amendment to the Convention on the Physical Protection of Nuclear Material (Perubahan Konvensi Proteksi Fisik Bahan Nuklir) yang telah ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 8 Juli 2005 di Wina sebagai hasil Konferensi Badan Tenaga Atom Internasional yang diselenggarakan pada tanggal 4 sampai dengan 8 Juli 2005.
Katakunci 11
Tag -
Pengarang
No. Bidang Jenis Nama
1 Badan Organisasi Pengarang Utama Sekretariat Negara
Lampiran
No. Nama Ukuran Unduh
1 PENGESAHAN AMENDMENT TO THE CONVENTION ON THE PHYSICAL PROTE 31 kB Peraturan
5
126
Dokumen Lengkap 31,9 kB Dokumen Lengkap
25
160