×
BahasaBahasa Indonesia Status Baru
Judul Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengesahan Amendment to The Convention on The Physical Protection of Nuclear Material (Perubahan Konvensi Proteksi Fisik Bahan Nuklir)
Tentang Pengesahan Amendment to The Convention on The Physical Protection of Nuclear Material (Perubahan Konvensi Proteksi Fisik Bahan Nuklir)
Singkatan 46 Tahun 2009
Jenis Peraturan Presiden (PERPRES)Nomor46 Tahun 2009
Bidang Hukum-BentukRilis
Tempat Penetapan-Tahun2009
Sumber-Tanggal Penetapan29/10/2009
DeskripsiPeraturan Presiden ini berisi pengesahan Amendment to the Convention on the Physical Protection of Nuclear Material (Perubahan Konvensi Proteksi Fisik Bahan Nuklir) yang telah ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 8 Juli 2005 di Wina sebagai hasil Konferensi Badan Tenaga Atom Internasional yang diselenggarakan pada tanggal 4 sampai dengan 8 Juli 2005.
Katakunci11
Tag -
Pengarang
No.BidangJenisNama
1Badan OrganisasiPengarang UtamaSekretariat Negara
Lampiran
No.NamaUkuranUnduh
1PENGESAHAN AMENDMENT TO THE CONVENTION ON THE PHYSICAL PROTE31 kB Peraturan
5
131
Dokumen Lengkap 31,9 kB Dokumen Lengkap
30
179