×
BahasaBahasa Indonesia Status Baru
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2015 tentang Keselamatan Radiasi Dan Keamanan Dalam Pengangkutan Zat Radioaktif
Tentang Keselamatan Radiasi Dan Keamanan Dalam Pengangkutan Zat Radioaktif
Singkatan 58 Tahun 2015
Jenis Peraturan Pemerintah (PP)Nomor58 Tahun 2015
Bidang Hukum-BentukRilis
Tempat Penetapan-Tahun2015
Sumber-Tanggal Penetapan10/08/2015
DeskripsiPeraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menata kembali penatalaksanaan pengangkutan zat radioaktif dengan melakukan penyesuaian terhadap persyaratan keselamatan radiasi dan keamanan dalam pengangkutan zat radioaktif sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebutuhan hukum masyarakat. Peraturan Pemerintah ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2002 tentang Keselamatan Pengangkutan Zat Radioaktif.
Katakunci11
Tag -
Pengarang
No.BidangJenisNama
1Badan OrganisasiPengarang UtamaBAPETEN
Lampiran
No.NamaUkuranUnduh
1Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2015 tentang Keselamatan4 MB Peraturan
86
1165
Dokumen Lengkap 4,1 MB Dokumen Lengkap
196
1298