×
BahasaBahasa Indonesia Status Baru
Judul Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2006 tentang Perizinan Reaktor Nuklir
Tentang Perizinan Reaktor Nuklir
Singkatan 43 Tahun 2006
Jenis Peraturan Pemerintah (PP)Nomor43 Tahun 2006
Bidang Hukum-Bentuk-
Tempat Penetapan-Tahun2006
Sumber-Tanggal Penetapan15/12/2006
DeskripsiPeraturan Pemerintah ini mengatur perizinan reaktor nuklir untuk setiap tahap dalam pembangunan, pengoperasian, dan dekomisioning reaktor nuklir. Peraturan Pemerintah tersebut telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perizinan Instalasi Nuklir dan Pemanfaatan Bahan Nuklir.
Katakunci11
Tag -
Pengarang
No.BidangJenisNama
1Badan OrganisasiPengarang UtamaBAPETEN
Lampiran
No.NamaUkuranUnduh
1Perizinan Reaktor Nuklir287 kB Peraturan
3
112
Dokumen Lengkap 285,1 kB Dokumen Lengkap
67
243