×
BahasaBahasa Indonesia Status Dicabut
Judul Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2007 Tentang KESELAMATAN RADIASI PENGION DAN KEAMANAN ZAT RADIOAKTIF
Tentang KESELAMATAN RADIASI PENGION DAN KEAMANAN ZAT RADIOAKTIF
Singkatan pp 45
Jenis Peraturan Pemerintah (PP)Nomor45
Bidang HukumFasilitas Radiasi dan Zat RadioaktifBentukRilis
Tempat PenetapanJakartaTahun2007
Sumber-Tanggal Penetapan17/10/2023
DeskripsiPeraturan Pemerintah ini mengatur keselamatan radiasi terhadap pekerja, masyarakat, dan lingkungan hidup, keamanan sumber radioaktif, dan inspeksi dalam pemanfaatan tenaga nuklir. Peraturan Pemerintah ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2000 tentang Keselamatan dan Kesehatan terhadap Pemanfaatan Radiasi Pengion.
Katakunci11
Tag -
Pengarang
No.BidangJenisNama
1Badan OrganisasiPengarang UtamaBAPETEN
Lampiran
No.NamaUkuranUnduh
1Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif299 kB Peraturan
153
1713
Dokumen Lengkap 319,5 kB Dokumen Lengkap
231
1525
Dicabut PadaPeraturan Pemerintah No 33 Tahun 2007 Tentang KESELAMATAN RADIASI PENGION DAN KEAMANAN ZAT RADIOAKTIF