×
Bahasa Bahasa Indonesia Status Dicabut
Judul Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2007 Tentang KESELAMATAN RADIASI PENGION DAN KEAMANAN ZAT RADIOAKTIF
Tentang KESELAMATAN RADIASI PENGION DAN KEAMANAN ZAT RADIOAKTIF
Singkatan pp 45
Jenis Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45
Bidang Hukum Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif Bentuk Rilis
Tempat Penetapan Jakarta Tahun 2007
Sumber - Tanggal Penetapan 17/10/2023
Deskripsi Peraturan Pemerintah ini mengatur keselamatan radiasi terhadap pekerja, masyarakat, dan lingkungan hidup, keamanan sumber radioaktif, dan inspeksi dalam pemanfaatan tenaga nuklir. Peraturan Pemerintah ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2000 tentang Keselamatan dan Kesehatan terhadap Pemanfaatan Radiasi Pengion.
Katakunci 11
Tag -
Pengarang
No. Bidang Jenis Nama
1 Badan Organisasi Pengarang Utama BAPETEN
Lampiran
No. Nama Ukuran Unduh
1 Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif 299 kB Peraturan
153
1508
Dokumen Lengkap 319,5 kB Dokumen Lengkap
214
1224
Dicabut PadaPeraturan Pemerintah No 33 Tahun 2007 Tentang KESELAMATAN RADIASI PENGION DAN KEAMANAN ZAT RADIOAKTIF