×
BahasaBahasa Indonesia Status Baru
Judul Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2014 Tentang Perizinan Instalasi Nuklir dan Pemanfaatan Bahan Nuklir
Tentang Perizinan Instalasi Nuklir dan Pemanfaatan Bahan Nuklir
Singkatan 2 Tahun 2014
Jenis Peraturan Pemerintah (PP)Nomor2
Bidang Hukum-BentukRilis
Tempat PenetapanJakartaTahun2014
Sumber-Tanggal Penetapan16/01/2014
DeskripsiPeraturan Pemerintah ini mengatur mengenai perizinan instalasi nuklir dan pemanfaatan bahan nuklir yang akan memberikan kepastian dalam pengusahaan pemanfaatan tenaga nuklir yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Peraturan Pemerintah ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku: a. Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2006 tentang Perizinan Reaktor Nuklir, b. ketentuan mengenai perizinan pemanfaatan Bahan Nuklir dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2008 tentang Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dan Bahan Nuklir.
Katakunci11
Tag -
Pengarang
No.BidangJenisNama
1Badan OrganisasiPengarang UtamaBAPETEN
Lampiran
No.NamaUkuranUnduh
1PP Nomor 2 Tahun 20142 MB Peraturan
0
198
Dokumen Lengkap 1,7 MB Dokumen Lengkap
217
866