×
Bahasa Bahasa Indonesia Status Baru
Judul Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2014 Tentang Perizinan Instalasi Nuklir dan Pemanfaatan Bahan Nuklir
Tentang Perizinan Instalasi Nuklir dan Pemanfaatan Bahan Nuklir
Singkatan 2 Tahun 2014
Jenis Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2
Bidang Hukum - Bentuk Rilis
Tempat Penetapan Jakarta Tahun 2014
Sumber - Tanggal Penetapan 16/01/2014
Deskripsi Peraturan Pemerintah ini mengatur mengenai perizinan instalasi nuklir dan pemanfaatan bahan nuklir yang akan memberikan kepastian dalam pengusahaan pemanfaatan tenaga nuklir yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Peraturan Pemerintah ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku: a. Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2006 tentang Perizinan Reaktor Nuklir, b. ketentuan mengenai perizinan pemanfaatan Bahan Nuklir dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2008 tentang Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dan Bahan Nuklir.
Katakunci 11
Tag -
Pengarang
No. Bidang Jenis Nama
1 Badan Organisasi Pengarang Utama BAPETEN
Lampiran
No. Nama Ukuran Unduh
1 PP Nomor 2 Tahun 2014 2 MB Peraturan
0
150
Dokumen Lengkap 1,7 MB Dokumen Lengkap
206
855