×
BahasaBahasa Indonesia Status Baru
Judul Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 9 Tahun 2013 tentang Batasan dan Kondisi Operasi Reaktor Nondaya
Tentang Batasan dan Kondisi Operasi Reaktor Nondaya
Singkatan 9 Tahun 2013
Jenis Peraturan Kepala Badan (Perka)Nomor9 Tahun 2013
Bidang Hukum-BentukRilis
Tempat Penetapan-Tahun2013
Sumber-Tanggal Penetapan17/06/2013
DeskripsiPeraturan Kepala BAPETEN ini bertujuan memberikan ketentuan teknis bagi Pemegang Izin dalam penyusunan dan penerapan Batasan dan Kondisi Operasi untuk menjamin Reaktor Nondaya beroperasi dengan selamat dan sesuai persyaratan desain.
Katakunci11
Tag -
Lampiran
No.NamaUkuranUnduh
1Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 9 Tahun85 kB Peraturan
3
107
2Lampiran II Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir No133 kB Peraturan
0
79
3Lampiran III Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir N81 kB Peraturan
0
82
4 Lampiran I Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir No84 kB Peraturan
1
56
Dokumen Lengkap 396,0 kB Dokumen Lengkap
78
247