×
BahasaBahasa Indonesia Status Baru
Judul Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 9 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penetapan Tunjangan BahayaRadiasi Bagi Pegawai Negeri Di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2005
Singkatan 9 Tahun 2007
Jenis Peraturan Kepala Badan (Perka)Nomor9 Tahun 2007
Bidang Hukum-Bentuk-
Tempat Penetapan-Tahun2007
Sumber-Tanggal Penetapan07/09/2007
DeskripsiPeraturan Kepala BAPETEN ini berisi perubahan atas Peraturan Kepala BAPETEN Nomer 3 Tahun 2005 tentang Tata Cara PenetapanTunjangan Bahaya Radiasi Bagi Pegawai Negeri Di LingkunganBadan Pengawas Tenaga Nuklir. Peraturan tersebut telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dengan Peraturan Kepala BAPETEN Nomer 11 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penetapan Tunjangan Bahaya Radiasi bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir.
Katakunci11
Tag -
Pengarang
No.BidangJenisNama
1Badan OrganisasiPengarang UtamaBAPETEN
Lampiran
No.NamaUkuranUnduh
1Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 9 Tahun100 kB Peraturan
0
66
Dokumen Lengkap 102,0 kB Dokumen Lengkap
5
71