×
BahasaBahasa Indonesia Status Diubah
Judul Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 8 Tahun 2008 tentang Ketentuan Keselamatan Manajemen Penuaan Reaktor NonDaya
Tentang Manajemen Penuaan Reaktor Nuklir
Singkatan -
Jenis Peraturan Kepala Badan (Perka)NomorXXX
Bidang HukumIBNBentukRilis
Tempat PenetapanJakartaTahun2008
Sumber-Tanggal Penetapan15/11/2021
DeskripsiPeraturan Kepala BAPETEN ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tanggung jawab keselamatan oleh Pengusaha Instalasi Nuklir melalui perencanaan dan pelaksanaan tindakan keselamatan terhadap masalah penuaan Reaktor Nondaya dari tahap desain sampai dengan operasi.
Katakunci11
Tag -
Pengarang
No.BidangJenisNama
1Badan OrganisasiPengarang UtamaBAPETEN
Lampiran
No.NamaUkuranUnduh
1Ketentuan Keselamatan Manajemen Penuaan Reaktor NonDaya131 kB Peraturan
1
105
Dokumen Lengkap 138,0 kB Dokumen Lengkap
32
175
Diubah KePeraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 8 Tahun 2008 tentang Ketentuan Keselamatan Manajemen Penuaan Reaktor NonDaya