×
BahasaBahasa Indonesia Status Baru
Judul Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 7 Tahun 2013 tentang Nilai Batas Radioaktivitas Lingkungan
Tentang Nilai Batas Radioaktivitas Lingkungan
Singkatan 7 Tahun 2013
Jenis Peraturan Kepala Badan (Perka)Nomor7 Tahun 2013
Bidang Hukum-BentukRilis
Tempat Penetapan-Tahun2013
Sumber-Tanggal Penetapan17/06/2013
DeskripsiPeraturan Kepala BAPETEN ini bertujuan memberikan ketentuan nilai batas Radioaktivitas lingkungan yang harus dipenuhi oleh PI selama operasi.Peraturan Kepala BAPETEN ini mengatur tentang nilai batas Radioaktivitas lingkungan yang meliputi: Nilai Batas Lepasan Radioaktivitas ke Lingkungan; dan Baku Tingkat Radioaktivitas di Lingkungan. Peraturan tersebut mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor:02/Ka-BAPETEN/V-99 tentang Baku Tingkat Radioaktivitasdi Lingkungan.
Katakunci11
Tag -
Pengarang
No.BidangJenisNama
1Badan OrganisasiPengarang UtamaBAPETEN
Lampiran
No.NamaUkuranUnduh
1Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 7 Tahun101 kB Peraturan
19
253
2Lampiran I Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nom85 kB Peraturan
11
147
3Lampiran II Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir No3 MB Peraturan
9
463
Dokumen Lengkap 3,2 MB Dokumen Lengkap
524
1470