Tipe Dokumen | Peraturan Perundangan | ||||||||||||||||||||||
Judul | Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 7 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Biaya Kegiatan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Tahun Anggaran 2008 | ||||||||||||||||||||||
Nomor Peraturan | 7 Tahun 2008 | Tahun Peraturan | 2008 | ||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Jenis Peraturan | Peraturan Kepala Badan (Perka) | Singkatan Jenis | 7 Tahun 2008 | ||||||||||||||||||||
Tempat Penetapan | - | Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 14/03/2008 | Tahun Pengundangan | 2008 | ||||||||||||||||||
Sumber | - | ||||||||||||||||||||||
Subyek | - | ||||||||||||||||||||||
Status Peraturan | Baru | Bahasa | Bahasa Indonesia | ||||||||||||||||||||
Lokasi | - | \Bidang Hukum | - | ||||||||||||||||||||
Lampiran |
|