Tipe Dokumen | Peraturan Perundangan | ||||||||||||||||||||||
Judul | Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 11 Tahun 2012 tentang Penegakan Kode Etik dan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Badan Pengawas Tenaga Nuklir | ||||||||||||||||||||||
Author Institution | Indonesia, Badan Pengawas Tenaga Nuklir | ||||||||||||||||||||||
Nomor Peraturan | 5 Tahun 2014 | Tahun Peraturan | 2014 | ||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Jenis Peraturan | Peraturan Kepala Badan (Perka) | Singkatan Jenis | 5 Tahun 2014 | ||||||||||||||||||||
Tempat Penetapan | - | Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 30/01/2014 | Tahun Pengundangan | 2014 | ||||||||||||||||||
Sumber | - | ||||||||||||||||||||||
Subyek | - | ||||||||||||||||||||||
Status Peraturan | Baru | Bahasa | Bahasa Indonesia | ||||||||||||||||||||
Lokasi | - | Bidang Hukum | - | ||||||||||||||||||||
Lampiran |
|