×
Bahasa Bahasa Indonesia Status Baru
Judul Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 5 Tahun 2011 tentang Ketentuan Perawatan Reaktor Nondaya
Tentang Ketentuan Perawatan Reaktor Nondaya
Singkatan 5 Tahun 2011
Jenis Peraturan Kepala Badan (Perka) Nomor 5 Tahun 2011
Bidang Hukum - Bentuk Rilis
Tempat Penetapan - Tahun 2011
Sumber - Tanggal Penetapan 05/05/2011
Deskripsi Peraturan Kepala BAPETEN ini bertujuan untuk memberikan ketentuan keselamatan yang harus dipenuhi pemegang izin dalam menyusun, menetapkan dan melaksanakan program perawatan reaktor nondaya dalam rangka menjamin reaktor nondaya beroperasi dengan selamat
Katakunci 11
Tag -
Lampiran
No. Nama Ukuran Unduh
1 Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 5 Tahun 231 kB Peraturan
7
178
Dokumen Lengkap 251,5 kB Dokumen Lengkap
22
244