×
Bahasa Bahasa Indonesia Status Dicabut
Judul Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 5 Tahun 2009 tentang Keselamatan Radiasi Dalam Penggunaan Zat Radioaktif Untuk Well Logging
Tentang Keselamatan Radiasi Dalam Penggunaan Zat Radioaktif Untuk Well Logging
Singkatan 5 Tahun 2009
Jenis Peraturan Kepala Badan (Perka) Nomor 5 Tahun 2009
Bidang Hukum - Bentuk Rilis
Tempat Penetapan - Tahun 2009
Sumber - Tanggal Penetapan 12/03/2009
Deskripsi Peraturan Kepala BAPETEN ini mengatur tentang persyaratan izin, persyaratan Keselamatan Radiasi, intervensi, dan Rekaman dan Laporan dalam penggunaan zat radioaktif untuk Well Logging. Peraturan tersebut mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 09/Ka-BAPETEN/V-99 tentang Ketentuan Keselamatan Radiasi dalam Penampangan Lubang Bor.
Katakunci 11
Tag -
Lampiran
No. Nama Ukuran Unduh
1 Keselamatan Radiasi Dalam Penggunaan Zat Radioaktif Untuk We 175 kB Peraturan
17
361
Dokumen Lengkap 187,1 kB Dokumen Lengkap
48
444
Dicabut PadaPeraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 5 Tahun 2009 tentang Keselamatan Radiasi Dalam Penggunaan Zat Radioaktif Untuk Well Logging