×
BahasaBahasa Indonesia Status Dicabut
Judul Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 4 Tahun 2010 tentang Sistem Manajemen Fasilitas dan Kegiatan Pemanfaatan Tenaga Nuklir
Tentang Sistem Manajemen Fasilitas Dan Kegiatan Pemanfaatan Tenaga Nuklir
Singkatan -
Jenis Peraturan Kepala Badan (Perka)Nomor6
Bidang HukumIBNBentukRilis
Tempat PenetapanJakartaTahun2010
Sumber-Tanggal Penetapan29/12/2023
DeskripsiPeraturan Kepala BAPETEN ini mengatur sistem manajemen yang meliputi hal-hal yang berhubungan langsung dengan keselamatan atau merupakan bagian dari kerangka kerja manajerial untuk menjamin dan mempertahankan keselamatan.
Katakunci11
Tag -
Pengarang
No.BidangJenisNama
1Badan OrganisasiPengarang UtamaDP2IBN
Lampiran
No.NamaUkuranUnduh
1PERATURAN KEPALA BAPETEN NOMOR 4 TAHUN 2010147 kB Peraturan
17
594
Dokumen Lengkap 155,2 kB Dokumen Lengkap
63
314
Dicabut PadaPeraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 4 Tahun 2010 tentang Sistem Manajemen Fasilitas dan Kegiatan Pemanfaatan Tenaga Nuklir