×
BahasaBahasa Indonesia Status Baru
Judul Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2013 tentang Keselamatan Radiasi Dalam Penggunaan Radioterapi
Tentang Keselamatan Radiasi Dalam Penggunaan Radioterapi
Singkatan 3 Tahun 2013
Jenis Peraturan Kepala Badan (Perka)Nomor3 Tahun 2013
Bidang Hukum-BentukRilis
Tempat Penetapan-Tahun2013
Sumber-Tanggal Penetapan13/03/2013
DeskripsiPeraturan Kepala BAPETEN ini mengatur tentang persyaratan izin, persyaratan Keselamatan Radiasi, Intervensi, dan Rekaman dan laporan dalam penggunaan Radioterapi.- Dasar Hukum : Pasal 9, Pasal 14ayat (2), Pasal 21, dan Pasal 66 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 29 Tahun 2008 tentang PerizinanPemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dan Bahan Nuklirdan Pasal 6 ayat (6), Pasal 7 ayat (2), Pasal 20, Pasal 22 ayat(3), Pasal 23 ayat (4), Pasal 25, Pasal 31 ayat (4), Pasal 46ayat (4), Pasal 47 ayat (3), dan Pasal 58 PeraturanPemerintah Nomor 33 Tahun 2007 tentang KeselamatanRadiasi Pengion dan Keamanan S
Katakunci11
Tag -
Pengarang
No.BidangJenisNama
1Badan OrganisasiPengarang UtamaBAPETEN
Lampiran
No.NamaUkuranUnduh
1Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun451 kB Peraturan
26
1373
Dokumen Lengkap 466,1 kB Dokumen Lengkap
81
524