Bahasa | Bahasa Indonesia | Status | Baru | ||||||||||||||||||
Judul | Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2010 tentang Desain Sistem Penanganan dan Penyimpanan Bahan Bakar Nuklir untuk Reaktor Daya | ||||||||||||||||||||
Tentang | Desain Sistem Penanganan dan Penyimpanan Bahan Bakar Nuklir untuk Reaktor Daya | ||||||||||||||||||||
Singkatan | 3 Tahun 2010 | ||||||||||||||||||||
Jenis | Peraturan Kepala Badan (Perka) | Nomor | 3 Tahun 2010 | ||||||||||||||||||
Bidang Hukum | - | Bentuk | Rilis | ||||||||||||||||||
Tempat Penetapan | - | Tahun | 2010 | ||||||||||||||||||
Sumber | - | Tanggal Penetapan | 21/07/2010 | ||||||||||||||||||
Deskripsi | Peraturan Kepala BAPETEN ini mengatur tentang desain sisitem penanganan dan penyimpanan Bahan Bakar Nuklir dan Komponen Teras teriradiasi. | ||||||||||||||||||||
Katakunci | 11 | ||||||||||||||||||||
Tag | - | ||||||||||||||||||||
Lampiran |
|