×
Bahasa Bahasa Indonesia Status Baru
Judul Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2008 tentang Evaluasi Tapak Reaktor Daya Untuk Aspek Penentuan Dispersi Zat Radioaktif di Udara dan Air, dan Pertimbangan Distribusi Penduduk Di Sekitar Tapak Reaktor Daya
Tentang Evaluasi Tapak Reaktor Daya Untuk Aspek Penentuan Dispersi Zat Radioaktif di Udara dan Air, dan Pertimbangan Distribusi Penduduk Di Sekitar Tapak Reaktor Daya
Singkatan 3 Tahun 2008
Jenis Peraturan Kepala Badan (Perka) Nomor 3 Tahun 2008
Bidang Hukum - Bentuk Rilis
Tempat Penetapan - Tahun 2008
Sumber - Tanggal Penetapan 01/02/2008
Deskripsi Peraturan Kepala BAPETEN ini mengatur PET dalam melakukan penentuan dispersi zat radioaktif di udara dan air, serta pertimbangan distribusi penduduk dalam tapak Reaktor Daya.
Katakunci 11
Tag -
Pengarang
No. Bidang Jenis Nama
1 Badan Organisasi Pengarang Utama BAPETEN
Lampiran
No. Nama Ukuran Unduh
1 Evaluasi Tapak Reaktor Daya Untuk Aspek Penentuan Dispersi Z 203 kB Peraturan
0
57
Dokumen Lengkap 218,9 kB Dokumen Lengkap
25
183