×
BahasaBahasa Indonesia Status Baru
Judul Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2011 tentang Ketentuan Keselamatan Operasi Reaktor Nondaya
Tentang Ketentuan Keselamatan Operasi Reaktor Nondaya
Singkatan 2 Tahun 2011
Jenis Peraturan Kepala Badan (Perka)Nomor2 Tahun 2011
Bidang Hukum-Bentuk-
Tempat Penetapan-Tahun2011
Sumber-Tanggal Penetapan14/01/2011
DeskripsiPeraturan Kepala BAPETEN ini bertujuan untuk menetapkan persyaratan keselamatan operasi agar operasi reaktor nondaya dapat dilakukan dengan selamat. Peraturan tersebut mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Kepala BAPETENNomor 10/Ka-BAPETEN/VI-99 tentang Ketentuan KeselamatanOperasi Reaktor Penelitian namun sekarang Peraturan tersebut juga telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dengan keluarnya Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2015 tentang Verifikasi dan Penilaian Keselamatan Reaktor Nondaya.
Katakunci11
Tag -
Pengarang
No.BidangJenisNama
1Badan OrganisasiPengarang UtamaDP2IBN
Lampiran
No.NamaUkuranUnduh
1PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR NOMOR 2 TAHUN143 kB Peraturan
3
60
2 LAMPIRAN PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR NOMO50 kB Peraturan
2
53
Dokumen Lengkap 203,7 kB Dokumen Lengkap
56
172