×
BahasaBahasa Indonesia Status Baru
Judul Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2010 tentang Disiplin Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Tentang Disiplin Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Singkatan 2 Tahun 2010
Jenis Peraturan Kepala Badan (Perka)Nomor2 Tahun 2010
Bidang Hukum-Bentuk-
Tempat Penetapan-Tahun2010
Sumber-Tanggal Penetapan31/05/2010
DeskripsiPeraturan Kepala BAPETEN ini bertujuan untukmenegakkan disiplin hari dan jam kerja di lingkunganBAPETEN. Peraturan tersebut telah diubah dengan keluarnya Peraturan Kepala BadanPengawas Tenaga Nuklir Nomor 5 Tahun 2010 tentangPerubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas TenagaNuklir Nomor 2 Tahun 2010. Namun kemudian dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dengan keluarnya Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 10 Tahun 2013 tentang Disiplin Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir.
Katakunci11
Tag -
Pengarang
No.BidangJenisNama
1Badan OrganisasiPengarang UtamaBAPETEN
Lampiran
No.NamaUkuranUnduh
1Peraturan Kepala BAPETEN No. 2 Tahun 2010 tentang Disiplin H8 MB Peraturan
5
81
Dokumen Lengkap 7,9 MB Dokumen Lengkap
8
124