×
BahasaBahasa Indonesia Status Baru
Judul Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 18 Tahun 2012 tentang Inspektur Keselamatan Nuklir Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Tentang Inspektur Keselamatan Nuklir Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Singkatan 18 Tahun 2012
Jenis Peraturan Kepala Badan (Perka)Nomor18 Tahun 2012
Bidang Hukum-BentukRilis
Tempat Penetapan-Tahun2012
Sumber-Tanggal Penetapan27/12/2012
DeskripsiPeraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir ini mengatur tentang:a. Persyaratan dan tata cara untuk pengelompokan, pelatihan, kualifikasi, penilaian, pengangkatan, pemberhentian sementara dan pemberhentian Inspektur; danb. tugas, wewenang dan tanggung jawab Kepala BAPETEN, Tim Penilai Inspektur, dan Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (Direktur Inspeksi FRZR) dan Direktur Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir (Direktur Inspeksi IBN), MPKED dan Inspektur. Peraturan tersebut mencabut dan menyatakan tidak berlaku: a. Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 12Tahun 2
Katakunci11
Tag -
Pengarang
No.BidangJenisNama
1Badan OrganisasiPengarang UtamaBAPETEN
Lampiran
No.NamaUkuranUnduh
1Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 18 Tahun582 kB Peraturan
0
89
2Lampiran Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor85 kB Peraturan
0
75
Dokumen Lengkap 677,0 kB Dokumen Lengkap
42
235