×
BahasaBahasa Indonesia Status Baru
Judul Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 14 Tahun 2007 tentang Satuan Tanggap Darurat
Tentang Satuan Tanggap Darurat
Singkatan 14 Tahun 2007
Jenis Peraturan Kepala Badan (Perka)Nomor14 Tahun 2007
Bidang Hukum-Bentuk-
Tempat Penetapan-Tahun2007
Sumber-Tanggal Penetapan22/10/2007
DeskripsiPeraturan Kepala BAPETEN ini mengatur tentang unsur infrastruktur STD dan pelaksanaan tanggap darurat. Unsur infrastruktur STD sebagaimana dimaksud diatas meliputi organisasi, instruksi kerja, peralatan, program pelatihan, pertemuan berkala STD dan rekaman. Peraturan tersebut telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dengan keluarnya Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penatalaksanaan Tanggap Darurat Badan Pengawas Tenaga Nuklir.
Katakunci11
Tag -
Pengarang
No.BidangJenisNama
1Badan OrganisasiPengarang UtamaBAPETEN
Lampiran
No.NamaUkuranUnduh
1Satuan Tanggap Darurat193 kB Peraturan
3
78
Dokumen Lengkap 201,0 kB Dokumen Lengkap
19
144