×
BahasaBahasa Indonesia Status Baru
Judul Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 12 Tahun 2015 tentang Penanganan Laporan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Tentang Penanganan Laporan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Singkatan 12 Tahun 2015
Jenis Peraturan Kepala Badan (Perka)Nomor12 Tahun 2015
Bidang Hukum-BentukRilis
Tempat Penetapan-Tahun2015
Sumber-Tanggal Penetapan18/12/2015
DeskripsiPeraturan Kepala BAPETEN ini mengatur tentang Tim Penerima Laporan Penanganan Tindak Pidana Korupsi yang selanjutnya disebut Tim Penanganan beserta tugas-tugasnya dalam rangka meningkatkan peran serta Aparatur Sipil Negara dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Katakunci11
Tag -
Pengarang
No.BidangJenisNama
1Badan OrganisasiPengarang UtamaBAPETEN
Lampiran
No.NamaUkuranUnduh
1Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 12 Tahun65 kB Peraturan
0
124
Dokumen Lengkap 65,9 kB Dokumen Lengkap
16
115