×
BahasaBahasa Indonesia Status Baru
Judul Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 10 Tahun 2013 tentang Disiplin Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Tentang Disiplin Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Singkatan 10 Tahun 2013
Jenis Peraturan Kepala Badan (Perka)Nomor10 Tahun 2013
Bidang Hukum-BentukRilis
Tempat Penetapan-Tahun2013
Sumber-Tanggal Penetapan29/08/2013
DeskripsiPeraturan Kepala BAPETEN ini bertujuan untuk menegakkan disiplin hari dan jam kerja di lingkungan BAPETEN. Peraturan tersebut mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2010 tentang Disiplin Hari dan Jam Kerja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 5 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2010.
Katakunci11
Tag -
Lampiran
No.NamaUkuranUnduh
1Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 10 Tahun64 kB Peraturan
3
95
2Lampiran Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor65 kB Peraturan
1
66
Dokumen Lengkap 133,9 kB Dokumen Lengkap
36
164